Sungguh ironis sekali disaat rakyat mengalami berbagai bencana, sekitar 1000 anggota DPRD yang tergabung dalam Adkasi (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia) dan Adeksi (Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia) mengadakan demonstrasi di Jakarta untuk menolak revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya pasal 14(d) yang memberlakukan surut atas PP tersebut. Bagi pimpinan dan anggota DPRD yang telah menerima tunjangan rapelan, harus mengembalikan dana tersebut ke Kas Umum Daerah paling lambat Desember 2007.
Adanya revisi PP 37 disebabkan oleh tekanan dari berbagai kalangan masyarakat yang terus meluas. Dan sungguh tidak masuk akal ketika ribuan orang mengantri untuk mendapatkan beras operasi pasar yang belum tentu berkualitas baik dan ribuan orang yang tidur di bawah tenda-tenda penampungan pengungsi akibat bencana alam di berbagai daerah. Mereka yang mengaku wakil rakyat malah menginap dan mengadakan pertemuan di hotel berbintang. Dimana rasa simpati ataupun empati para wakil rakyat yang “ngakunya” terhormat itu.
Sebagai seorang wakil rakyat, maka sudah seharusnya mereka melakukan sesuatu atas aspirasi dari konstituen yang memilihnya. Namun, kenyataannya mereka bekerja seakan-akan hanya memikirkan pribadi, memanfaatkan waktu selama lima tahun untuk mencari nafkah sebanyak-banyaknya.
Masih teringat jelas, ketika seorang anggota DPR terlibat dalam urusan katering haji, kemudian disusul kasus video panas antara seorang anggota dari fraksi pemenang pemilu belum hilang dari ingatan dan masih banya lagi peristiwa yang lainnya, muncul peristiwa yang sangat menampar wajah wakil rakyat kita. Bahkan peristiwa ini melibatkan banyak wakil rakyat. Kebijakan seperti ini malah dipertahankan, dan sangat jelas melukai rakyat. Sebagai seorang pemimpin dan kaum “elite” seyogyanya menjadi panutan bagi para pemilihnya. Bukan malah sebaliknya, yakni mempertontonkan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan nurani.
Peninjaun ulang terhadap PP 37 merupakan solusi minimalis disaat keungan negara mengalami kesulitan dan rakyat masih membutuhkan uluran tangan demi mengurangi kemiskinan. Yang terjadi saat adalah kemiskinan moral wakil rakyat kita, dan kondisi seperti ini menggejala hampir di segala aspek kehidupan.
Yang seharusnya patut dilakukan adalah mencabut PP 37 tersebut, bukan sekedar merevisi. Hal inilah yang akan membuat rakyat terobati di saat BBM tinggi dan harga beras melambung tinggi. Situasi seperti inilah seharusnya dapat menjadi peluang untuk partai-partai politik. Sudah saatnya partai politik menunjukkan bahwa mereka ada di pihak rakyat. Dan sudah saatnya pula anggota dewan kita yang terhormat membudayakan rasa malu, bukan malah melakukan hal-hal yang memalukan.
Hidup Mahasiswa!!!
Kamis, Maret 29, 2007
WAKIL RAKYAT YANG G´ MERAKYAT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar